PEMILIHAN KEPALA DESA PAW DESA PURWOREJO BERLANGSUNG DEMOKRATIS DAN KONDUSIF
Purworejo – Pemerintah Desa Purworejo melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) pada tanggal 4 Februari 2026 yang bertempat di Balai Desa Purworejo. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib, lancar, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan transparansi.
Pemilihan Kepala Desa PAW ini diikuti oleh Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 150 orang. Para pemilih tersebut terdiri dari unsur Penjabat (Pj.) Kepala Desa, perangkat desa, Ketua RT, perwakilan kelembagaan desa, serta perwakilan masyarakat Desa Purworejo yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses pemilihan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesawaran, serta Camat Negeri Katon. Kehadiran para pejabat ini menjadi bentuk dukungan dan pengawasan agar pelaksanaan pemilihan berjalan sesuai aturan serta menjamin netralitas dan transparansi.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan, penyampaian tata tertib pemilihan, hingga proses pemungutan dan penghitungan suara. Seluruh tahapan dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh para peserta yang hadir.
Dalam pelaksanaannya, para pemilih menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab. Suasana pemilihan berlangsung kondusif, mencerminkan kedewasaan berdemokrasi masyarakat Desa Purworejo dalam menentukan pemimpin desa yang akan melanjutkan sisa masa jabatan.
Perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pemilihan yang aman dan tertib. Ia juga berharap kepala desa terpilih nantinya dapat menjalankan amanah dengan baik serta mampu membawa Desa Purworejo menuju kemajuan dan kesejahteraan.
Dengan terlaksananya Pemilihan Kepala Desa PAW ini, diharapkan roda pemerintahan desa dapat terus berjalan dengan stabil dan efektif, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Desa